Selain terkenal sebagai tempat tujuan wisata, Bandung sejak dahulu juga diketahui sebagai laboratorium arsitektur. Ya, sejak zaman dahulu Bandung sudah dikenal sebagai laboratorium arsitektur karena berbagai gaya arsitektur bangunan ada di kota ini. Berbagai macam arsitektur bangunan yang ada di Bandung merupakan peninggalan positif dari penjajah yang dulu menguasai Indonesia. Berdasarkan latar belakang sejarahnya, bangunan-bangunan tua peninggalan Hindia Belanda bisa dikategorikan sebagai Cagar Budaya yang perlu dilestarikan.

Pelestarian arsitektur gedung sate sebagai cagar budaya indonesia

Selama ini masyarakat mengenal cagar budaya hanya seputar tentang sejarah dan pariwisata. Padahal pengertiannya lebih dari itu.
Cagar budaya menurut Undang-undang no. 11/2010 tentang Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya yang berada di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. 

Di Kota Bandung sendiri, kini sudah ada kurang lebih 100 bangunan yang dikategorikan sebagai cagar budaya. Termasuk di dalamnya ikon Kota Bandung yaitu Gedung Sate. Sebagai bangunan tua warisan penjajah Hindia Belanda, beberapa kalangan arsitek dan ahli bangunan menyatakan jika Gedung Sate merupakan bangunan monumental dengan gaya arsitektur unik mengarah ke gaya arsitektur Indo-Eropa.

Selama ini masyarakat melihat Gedung Sate sebagai bangunan indah dan megah yang diperuntukkan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Tidak banyak yang tahu jika di balik bangunan tersebut tersimpan banyak sejarah dan proses menarik dalam membangun sebuah gedung yang melibatkan banyak arsitek ternama di dunia.

Gaya arsitektur Indo Eropa di Gedung Sate

Kemegahan dan keanggunan Gedung Sate merupakan kekayaan alam yang harus kita lestarikan. Saat ini pemerintah dan kalangan terkait sedang berkampanye untuk pelestarian cagar budaya di setiap daerah. Mengingat banyak masyarakat yang hanya menganggap beberapa peninggalan zaman dulu sebagai gedung tua yang tidak berfungsi dan belum paham jika ada banyak bangunan bersejarah yang harus dilestarikan. Termasuk beberapa bangunan pemerintahan Hindia Belanda yang ada di Kota Bandung.

Gedung Sate Hasil Karya Arsitektur Besar Yang Perlu Dilestarikan

Arsitektur Gedung Sate adalah hasil karya arsitek Ir. J. Gerber beserta timnya yang juga mendapatkan masukan dari maestro arsitek Belanda yaitu Dr. Hendrik Petrus Berlage. Sebuah hasil karya yang bernuansakan wajah arsitektur tradisional nusantara.
Gedung Sate merupakan suatu karya arsitektur besar hasil perpaduan antara langgam timur dan barat secara harmonis. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ir. H.P. Berlage ketika berkunjung ke Gedung Sate pada tahun 1923.
Perpaduan langgam tersebut bisa terlihat pada beberapa bagian Gedung Sate. Bagian bangunan sayap barat menggunakan gaya arsitektur Italia di masa renaiscance. Bagian jendelanya dibuat dengan tema Moor Spanyol. Sedangkan untuk bagian menara bertingkat yang ada di tengah bangunan merupakan aliran Asia, yaitu atap yang dibuat seperti gaya atap pura di Bali atau atap pagoda yang ada di Thailand.
 
Gaya arsitektur Indo Eropa di puncak Gedung Sate

Puncak gedung yang menjadi ciri khas bangunan Gedung Sate terdiri dari 6 buah ornamen sate sehingga dikatakan sebagai "tusuk sate". Ada juga yang mengatakan yang ada di puncak itu adalah ornamen jambu air atau melati. Banyaknya ornamen yang berjumlah 6 buah memiliki arti tersendiri. Ornamen tersebut melambangkan jumlah biaya yang dihabiskan untuk membangun Gedung Sate yaitu sekitar 6 juta gulden.

Sedangkan arsitektur khas Indonesia terdapat di atas pintu utama Gedung Sate. Di tempat tersebut terdapat ornamen dari batu yang sering dikaitkan dengan candi Borobudur karena bentuknya serupa. Tata letak bangunan yang kini jadi pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat ini benar-benar diperhitungkan dengan jeli. Mengikuti sumbu poros arah mata angin utara dan selatan, bagian depan Gedung Sate dibangun menghadap ke sebelah utara, tepat ke hadapan Gunung Tangkuban Perahu.

Ornamen batu di Gedung Sate sebagai cagar budaya Indonesia

Menjelajahi Sudut Ruang di Gedung Sate

Saya sangat beruntung bisa mengetahui lebih dekat bahan dan teknis konstruksi dari bangunan yang disebut oleh D. Ruhl dalam buku Bandoeng en haar Hoogvlakte 1952 sebagai bangunan terindah di Indonesia itu. Bersama kawan-kawan dari Komunitas Bandung Heritage saya berkesempatan menyusuri setiap detil yang menjadi bagian dari Gedung Sate.

Saat memasuki gedung yang dulu sempat  menjadi pusat pemerintahan Hindia Belanda setelah Batavia dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai pusat pemerintahan, saya langsung takjub dengan desain interiornya. Meskipun saya masuk ke bagian paling bawah dari bangunan Gedung Sate, masih bisa terlihat jika konstruksi bangunan yang begitu kokoh. Konon kekuatan dinding tersebut bisa tahan gempa dan anti peluru, loh! Hebat, ya!

Kokoh dan dinding gedung yang kokoh tidak terlepas dari bahan dan teknik konstruksi yang digunakan saat membangunnya. Dinding Gedung Sate terdiri dari kepingan batu besar dengan ukuran 1 x 1 x 2 meter. Batu-batu tersebut berasal dari kawasan Bandung Timur yaitu sekitar Arcamanik, Ujung Berung dan Gunung Manglayang. Konstruksinya masih menggunakan cara konvensional namun dibuat dengan profesional serta memperhatikan standar teknik.

Dinding Gedung Sate sebagai cagar budaya Indonesia

Gedung yang memiliki luas sekitar 27.990,859 m² dengan luas bangunan 10.877.734 m² melibatkan sekitar 2000 pekerja untuk membangunnya. Para pekerja tersebut berasal dari Cina sebagai ahli pengukir batu dan kayu serta dibantu oleh tukang batu, kuli aduk yang merupakan penduduk pribumi sekitar dan sebelumnya juga membangun Gedong Sirap (Kampus ITB) serta Gedong Papak (Balai Kota Bandung)

Setelah melihat bagian bawah gedung, saya beserta teman-teman penulis Buku Cagar Budaya ditemani oleh seorang pemandu dari Komunitas Heritage menuju ke lantai paling atas. Sebenarnya bagian teratas di Gedung Sate tersebut tidak terbuka untuk umum. Alhamdulillah, sebagai penulis buku Cagar Budaya hasil kerja sama dengan Kemdikbud, saya berkesempatan bisa melihat ruangan yang ada di bagian atas Gedung Sate.

Ruangan paling atas tersebut  letaknya agak tersembunyi, tidak bisa terlihat dari ruangan bawahnya. Tersedia lift atau tangga kayu untuk menuju ke atas. Ketika menaiki tangga saya bisa melihat ada ruangan-ruangan kecil yang tersembunyi.

Ruang menara di Gedung Sate sebagai cagar budaya Indonesia

Sesampainya di ruangan paling atas, pemandangan di sana membuat saya tertegun. Keadaannya tidak seperti yang saya bayangkan. Karena berada di bagian paling atas, dengan akses yang tidak mudah, saya kira akan menemukan ruangan yang penuh debu. Ternyata di ruangan tersebut terdapat deretan kursi yang biasa digunakan untuk pertemuan para pejabat dengan tamu-tamu istimewa.

Yang paling menarik perhatian saya, di sana terdapat sebuah sirine yang besar. Konon dahulu cakupan suaranya bisa mencapai 40 km! Wow ...!
Bunyi sirine tersebut bisa terdengar hingga Kota Subang, Purwakarta, Sumedang, Cianjur, Cicalengka dan Pangalengan. Bagaimana kondisinya sekarang? Sirine tersebut masih berfungsi, loh! Namun suaranya tidak sekencang dahulu.

Kemegahan bangunan dan keindahan arsitekturnya Gedung Sate merupakan warisan yang harus dilestarikan. Sebagai bagian dari bangunan Cagar Budaya Indonesia, memang sudah seharusnya Gedung Sate dirawat agar tidak rusak mengingat suhu Kota Bandung yang dingin.

Saya senang sekali melihat pemerintah daerah beserta Komunitas Heritage Bandung sangat peduli dengan Gedung Sate sebagai Cagar Budaya yang harus dirawat dan dilestarikan. Tidak hanya Gedung Sate, puluhan cagar budaya di Kota Bandung juga mendapat perhatian para pecinta budaya tersebut.

Kontribusi Pemerintah, Komunitas Pelestarian dan Masyarakat untuk Melestarikan Cagar Budaya

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, cagar budaya di Kota Bandung bukan hanya Gedung Sate saja. Masih ada 99 cagar budaya yang sudah terdaftar sehingga dilindungi oleh payung hukum. Sebenarnya masih banyak warisan kebudayaan bangsa yang bersifat kebendaan di Kota Bandung, tetapi belum semuanya terdaftar di Dinas Kebudayaan setempat. Padahal cara mendaftarkannya cukup mudah. Tata caranya bisa dibaca di tulisan Kampanye Pelestarian Cagar Budaya ya!

Begitu banyaknya bangunan tua di Bandung yang kini menjadi milik perorangan mengalami perombakan bahkan penghancuran tanpa ada perlindungan dari hukum. Semua itu karena masyarakat belum banyak yang mengerti tentang cagar budaya. Mereka menganggap jika bangunan tersebut sebagai warisan leluhurnya, tanpa mengetahui nilai sejarah dan budaya yang melatarbelakanginya.
Lalu apa kontribusi yang harus dilakukan agar cagar budaya bisa terus terjaga, terawat dan lestari?

Kontribusi Pemerintah untuk Menjaga Cagar Budaya
Pemerintah memahami betul pentingnya menjaga kelestarian sebuah cagar budaya. Oleh karenanya pemerintah melakukan beberapa usaha agar semua lapisan masyarakat peduli dengan cagar budaya dan mau merawat serta melestarikannya. Kontribusi yang dilakukan pemerintah untuk menjaga cagar budaya yaitu:
  • Membuat undang-undang No. 5 tahun 1992 tentang pelestarian cagar budaya. Dengan adanya peraturan tersebut tindakan pembongkaran, meruntuhkan atau merusak benda cagar budaya bisa dikenakan hukuman.
  • Membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai sekumpulan ahli pelestarian dari berbagai disiplin ilmu dan memiliki sertifikasi kompetensi untuk merekomendasikan penetapan, pemeringkatan dan penghapusan benda cagar budaya.
  • Menyelenggarakan kampanye pelestarian cagar budaya di beberapa daerah di Indonesia. Bentuk kampanye yang dilakukan bisa berupa seminar yang diselenggarakan oleh Kemdikbud  bersama komunitas pelestarian cagar budaya serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata daerah.
  • Memberikan kemudahan bagi siapa saja yang hendak mendaftarkan asetnya sebagai cagar budaya.
  • Menjadikan cagar budaya sebagai objek wisata edukasi.
Kontribusi Komunitas Pelestarian Cagar Budaya
Selain pemerintah, ada juga sekelompok orang yang berada dalam komunitas pelestarian cagar budaya. Bagian dari masyarakat ini berperan  penting dalam upaya melestarikan cagar budaya.
  • Berkontribusi dengan ikut mendorong terbentuknya undang-undang perlindungan cagar budaya. 
  • Komunitas terus mendata objek-objek yang diduga merupakan cagar budaya.
  • Mengajak komunitas lain untuk peduli dan bahu membahu melestarikan warisan budaya
  • Mengadakan seminar atau diskusi bersama komunitas lain dan berdiskusi tentang pelestarian bangunan cagar budaya.
Kontribusi Masyarakat pada Pelestarian Cagar Budaya
Sebagai bagian terbesar populasi yang berhubungan langsung dengan cagar budaya yaitu masyarakat yang ada di sekitar aset cagar budaya. Banyak kalangan yang berupaya melestarikan warisan nenek moyang, diantaranya:
  • Menjadi wisatawan lokal ke salah satu destinasi tujuan wisata yang merupakan benda cagar alam. Mengunjungi tempat cagar budaya secara rutin dapat menimbulkan rasa cinta pada warisan budaya setempat. Rasa cinta yang tercipta dapat menumbuhkan rasa memiliki sehingga masyarakat terpacu untuk melestarikan cagar budaya yang ada.
  • Turut serta melindungi kawasan cagar budaya dan mencegah terjadinya vandalisme di sekitar tempat tersebut 
  • Melakukan upaya masif dan konstruktif seperti menyelenggarakan kampanye atau sosialisasi mengenai pentingnya merawat, menjaga dan melestarikan cagar budaya.
  • Mempelajari sejarah dan nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulu. Dengan menggunakan teknologi, semua informasi tentang sejarah sebuah cagar budaya bisa dengan mudah didapatkan. Ketika mencari informasi tersebut, kita akan merasa lebih mengenal dan menghayati dibandingkan ketika mengunjungi tempat wisata yang tidak diketahui sejarah dan warisan nilai yang ada.
Ketika masyarakat peduli dengan kelestarian cagar budaya maka aset budaya tersebut akan lestari dan mengundang respon positif dari dunia international bahwa masyarakat Indonesia adalah bangsa yang menghargai budayanya.

Selain pemerintah, diharapkan semua kalangan bisa peduli dengan cagar budaya yang ada di sekitarnya dan turut serta melestarikannya. Dengan cara berkunjung, melindungi, merawat dan melestarikan cagar budaya, maka peninggalan nenek moyang kita akan tetap bertahan, terjaga dan bisa dikembangkan. Pengembangan lokasi cagar budaya tentu saja akan bermanfaat bagi kemakmuran masyarakat luas.

Selama ini sudah terlihat manfaat yang dirasakan oleh masyarakat ketika melestarikan sebuah cagar budaya. Misalnya saja pelestarian Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang bisa menjadi objek wisata terkenal hingga ke luar negeri. Keberadaan tempat wisata tersebut bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat sekitar. Selain itu, banyak bangunan antik peninggalan kolonial Hindia Belanda yang kini dimanfaatkan sebagai hotel, cafe atau tempat penjualan souvenir.

Semua hal tersebut membuktikan jika pelestarian cagar budaya bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar. Jadi melestarikan cagar budaya itu penting, bukan?

Bagaimana dengan teman-teman? Adakah aset cagar budaya di sekitar tempat tinggal kalian? Adakah upaya untuk menjaga dan melestarikannya? Yuk ceritakan!


 Salam takzim

Sumber:
https://jpp.go.id/humaniora/sosial-budaya/325686-bandung-heritage-contoh-nyata-peran-masyarakat-rawat-cagar-budaya
Buku Aku dan Cagar Budaya, 2018