Sistem pembayaran adalah sistem yang yang berhubungan dengan pemindahan sejumlah nilai uang
dari satu pihak kepada pihak lainnya.
(www.bi.go.id)
dari satu pihak kepada pihak lainnya.
(www.bi.go.id)
Sejalan dengan kemajuan teknologi, jenis pembayaran pun menjadi semakin berkembang. Selain pembayaran dengan cara tunai, kini pemerintah pun melakukan Gerakan Nasional Non Tunai. Kebetulan saya dan beberapa teman mendapat undangan untuk menghadiri seminar tentang Implementasi Era Nontunai bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha.
Seminar yang diadakan di Aula Kampus Universitas Sangga Buana Bandung ini, dihadiri oleh peserta dari kalangan jurnalis, blogger, akademisi dan mahasiswa. Sedangkan narasumber yang dilibatkan dalam diskusi tersebut berasal dari Bank Indonesia, Bank Mandiri, pengamat ekonomi dan perwakilan lembaga konsumen.
Keuntungan Sistem Pembayaran Nontunai
Kesempatan pertama, pemaparan dari Bank Indonesia yang diwakili oleh Bapak Hermawan Novianto. Sehubungan dengan sistem pembayaran, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia tahun 2014 tentang perlindungan konsumen di area sistem pembayaran.
Dalam menjalankan peraturan tersebut, Bank Indonesia mengacu pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, yaitu keamanan, efisiensi, kesetaraan akses dan perlindungan konsumen. Empat prinsip tersebut mencakup pembayaran tunai dan sistem pembayaran nontunai.
Pak Hermawan menuturkan, implementasi pembayaran nontunai mempunyai pengaruh yang baik dalam proses transaksi. Metode pembayaran nontunai dinilai lebih praktis, memudahkan karena tidak perlu repot-repot membawa uang recehan, dan metode ini bisa juga meminimalisir kecurangan.
Pihak Bank Indonesia berharap masyarakat bisa beradaptasi dengan metode pembayaran nontunai. Sedangkan dari pihak penyelenggara sendiri, akan mengusahakan pengadaan infrastruktur untuk pengimplementasiannya.
Pihak Bank Indonesia berharap masyarakat bisa beradaptasi dengan metode pembayaran nontunai. Sedangkan dari pihak penyelenggara sendiri, akan mengusahakan pengadaan infrastruktur untuk pengimplementasiannya.
Peluncuran e-Money dari Bank Mandiri
Setelah pemaparan dari Bank Indonesia, sesi berikutnya diisi oleh Ibu Diah Ekapurwanti yang memperkenalkan produk terbaru dari Bank Mandiri. Produk yang baru diluncurkan tersebut merupakan sarana penunjang untuk Gerakan Nasional Nontunai. Produk itu adalah Mandiri e-Money.
Penggunaan Mandiri e-Money selain digunakan di tempat yang memiliki fasilitas mesin gesek, juga bisa digunakan dengan menggunakan telepon genggam. Jika kita ingin memeriksa saldo, top up atau membeli saldo, tidak perlu jauh-jauh untuk melakukannya. Tinggal tempelkan saja di badan telepon, maka transaksi nontunai bisa dilakukan.
Penggunaan Mandiri e-Money selain digunakan di tempat yang memiliki fasilitas mesin gesek, juga bisa digunakan dengan menggunakan telepon genggam. Jika kita ingin memeriksa saldo, top up atau membeli saldo, tidak perlu jauh-jauh untuk melakukannya. Tinggal tempelkan saja di badan telepon, maka transaksi nontunai bisa dilakukan.
Kartu yang menggunakan icon pemeran film Justice League ini, berisi chip yang akan menghubungkan aplikasi yang ada di handphone untuk bertransaksi. Bertransaksi dengan hanya menempelkan Kartu e-Money pada handphone? Bagaimana caranya?
Pertama kita unduh dahulu aplikasi Mandiri e-Money di handphone kita. Fitur-fitur yang Mandiri e-Money diantaranya :
Kartu Mandiri e-Money sendiri dapat diperoleh di kantor cabang Bank Mandiri, Indomaret, Alfa, outlet Yogya atau sales di gerbang-gerbang tol tertentu.
Lalu, transaksi apa saja yang dapat kita gunakan dengan kartu Mandiri e-Money?
Transaksi yang bisa dilakukan menggunakan kartu berwarna hitam ini yaitu, untuk pembayaran tol, pembayaran kereta, pembayaran di SPBU tertentu, bayar parkir, belanja di toko retail dan transaksi lainnya.
Bank Mandiri sebagai salah satu bank yang mendukung Gerakan Nasiona Nontunai berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati kemudahan ketika menggunakan kartu e-Money.
Implementasi Nontunai Bisnis Retail
Pembicara selanjutnya yang mengisi acara seminar pada Hari Senin 20 November 2017, yaitu Bapak Henry Hendarta, Sekretaris Aprindo Jawa Barat. Menurut beliau implementasi nontunai dinilai tidak berpengaruh besar pada keberlangsungan bisnis retail.
Dalam hal ini, pebisnis retail dituntut untuk lebih bisa berinovasi menghadapi era nontunai. Pebisnis retail harus melakukan suatu gebrakan yang menarik sehingga dapat menarik minat konsumen.
Karena dalam pelaksanaanya, transakasi dalam bisnis retail juga bisa berbasis nontunai, Contohnya saja, dapat menerima pembayaran dengan menggunakan kartu debit, kartu kredit atau kartu prabayar. Yang semua itu merupakan alat transaksi nontunai.
Pertama kita unduh dahulu aplikasi Mandiri e-Money di handphone kita. Fitur-fitur yang Mandiri e-Money diantaranya :
- RFID (Radio Frequency Identification) yang dapat digunakan pemegang kartu melakukan transaksi dengan cara tapping (menempelkan kartu pada handphone/reader).
- Saldo yang dimiliki pengguna, tersimpan di dalam chip kartu.
- Kartu cukup di-tap pada bagian belakang handphone ketika melakukan transaksi, sehingga cek saldo, top up dan transaksi lainnya dapat dilakukan tanpa memerlukan tanda tangan atau nomor pin.
Kartu Mandiri e-Money sendiri dapat diperoleh di kantor cabang Bank Mandiri, Indomaret, Alfa, outlet Yogya atau sales di gerbang-gerbang tol tertentu.
Lalu, transaksi apa saja yang dapat kita gunakan dengan kartu Mandiri e-Money?
Transaksi yang bisa dilakukan menggunakan kartu berwarna hitam ini yaitu, untuk pembayaran tol, pembayaran kereta, pembayaran di SPBU tertentu, bayar parkir, belanja di toko retail dan transaksi lainnya.
Bank Mandiri sebagai salah satu bank yang mendukung Gerakan Nasiona Nontunai berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati kemudahan ketika menggunakan kartu e-Money.
Implementasi Nontunai Bisnis Retail
Pembicara selanjutnya yang mengisi acara seminar pada Hari Senin 20 November 2017, yaitu Bapak Henry Hendarta, Sekretaris Aprindo Jawa Barat. Menurut beliau implementasi nontunai dinilai tidak berpengaruh besar pada keberlangsungan bisnis retail.
Dalam hal ini, pebisnis retail dituntut untuk lebih bisa berinovasi menghadapi era nontunai. Pebisnis retail harus melakukan suatu gebrakan yang menarik sehingga dapat menarik minat konsumen.
Karena dalam pelaksanaanya, transakasi dalam bisnis retail juga bisa berbasis nontunai, Contohnya saja, dapat menerima pembayaran dengan menggunakan kartu debit, kartu kredit atau kartu prabayar. Yang semua itu merupakan alat transaksi nontunai.
Perlindungan Hak Masyarakat Konsumen dalam Implementasi Era Nontunai
Seminar yang bertempat di Universitas Sangga Buana tersebut, juga menghadirkan pakar dari lembaga konsumen. Bapak Firman Turmantara sebagai Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia Jawa Barat diundang atas nama konsumen untuk menanggapi mengenai diberlakukannya transaksi nontunai oleh Bank Indonesia.
Menurut pakar hukum ini, implementasi era nontunai dianggap "melanggar" hak konsumen. Karena sejatinya, bila ada kebijakan baru, perlu disosialisasikan terlebih dahulu. Setelah masyarakat telah paham dengan kebijakan tersebut, barulah kebijakan dilaksanakan.
Sesuai dengan UU perlindungan konsumen nomor 8 tentang hak memilih, konsumen bebas memilih mengenai transaksi yang akan digunakan. Pada kenyataannya, konsumen terlihat seolah-olah dipaksa untuk mengikuti program transaksi nontunai. Sedangkan syarat diberlakukannya sebuah perjanjian adalah apabila sudah terjadi kesepakatan.
Pak Firman memberi contoh, salah satunya ketika melaksanaan pembayaran di tol. Pada gerbang-gerbang tol tertentu, sudah tidak menerima transaksi tunai. Padahal menurut beliau, masih ada infrastruktur yang belum support. Dan masih banyak masyarakat yang belum begitu paham dalam menggunakan transaksi nontunai. Terutama masyarakat golongan menengah ke bawah.
Seminar yang bertempat di Universitas Sangga Buana tersebut, juga menghadirkan pakar dari lembaga konsumen. Bapak Firman Turmantara sebagai Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia Jawa Barat diundang atas nama konsumen untuk menanggapi mengenai diberlakukannya transaksi nontunai oleh Bank Indonesia.
Menurut pakar hukum ini, implementasi era nontunai dianggap "melanggar" hak konsumen. Karena sejatinya, bila ada kebijakan baru, perlu disosialisasikan terlebih dahulu. Setelah masyarakat telah paham dengan kebijakan tersebut, barulah kebijakan dilaksanakan.
Sesuai dengan UU perlindungan konsumen nomor 8 tentang hak memilih, konsumen bebas memilih mengenai transaksi yang akan digunakan. Pada kenyataannya, konsumen terlihat seolah-olah dipaksa untuk mengikuti program transaksi nontunai. Sedangkan syarat diberlakukannya sebuah perjanjian adalah apabila sudah terjadi kesepakatan.
Pak Firman memberi contoh, salah satunya ketika melaksanaan pembayaran di tol. Pada gerbang-gerbang tol tertentu, sudah tidak menerima transaksi tunai. Padahal menurut beliau, masih ada infrastruktur yang belum support. Dan masih banyak masyarakat yang belum begitu paham dalam menggunakan transaksi nontunai. Terutama masyarakat golongan menengah ke bawah.
Berulangkali ketua himpunan yang beranggotakan YLKI se-Jawa barat tersebut menyatakan, bahwa dirinya bukan menolak diberlakukannya transaksi nontunai. Tapi beliau mengharapkan, diadakan sosialisasi terlebih dahulu pada masyarakat tentang kebijakan yang akan dilaksanakan dan jangan lupa untuk menyediakan sarana pendukung oleh infrastruktur yang support.
Urgensi Implementasi Nontunai Bagi Perekonomian
Sebagai tuan rumah tempat berlangsungnya seminar, Rektor Universitas Sangga Buana, Bapak Asep Effendi turut serta menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya pelaksanaan nontunai bagi perekonomian.
Ketika sebuah peraturan baru akan dibuat, dalam hal ini mengenai transaksi nontunai, ada 3 pihak yang terlibat dalam pembuatannya. Selain bank sebagai pelaksananya, ada pihak lain yaitu masyarakat sebagai konsumen dan pemerintah sebagai regulatornya.
Sebaiknya badan pelaksana yaitu pihak bank, memastikan sosialisasi telah berjalan dengan baik dan memastikan infrastruktur yang mendukung pelaksanaan transaksi serta sosialisasi cara penggunaan alat nontunai.
Rektor Universitas Sangga Buana ini memberikan contoh mengenai penggunaan kartu tol. Beliau masih melihat beberapa pengguna yang belum paham betul cara menempelkan kartu pada mesin e-tol. Kartu yang seharusnya cukup ditempelkan saja, dalam pelaksanaannya, masih banyak masyarakat yang menggunakan kartu dengan cara digesek-gesek.
Sejalan dengan pemikiran Pak Firman, beliau juga melihat jika pelaksanaan peraturan ini terlihat terburu-buru. Tanpa sosialisasi terlebih dahulu dan belum cukup memadainya sarana penunjang.
Di akhir acara, Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia Jawa Barat ini menyatakan pendapatnya sekali lagi. Jika beliau tidak menolak diberlakukannya transaksi nontunai. Tetapi alangkah baiknya penyelenggara memperhatikan hak konsumen.
Ada dua hal yang beliau tekankan dalam pelaksanaan transaksi nontunai ini, yang perlu diperhatikan.
Pertama, kebijakan baru saling berkaitan dengan kultur atau kebiasaan. Masyarakat yang terbiasa melakukan transaksi tunai, kini dihadapkan oleh kebijakan baru. Wajar saja, apabila mereka belum terbiasa.
Maksud pemerintah memang baik. Dengan diberlakukannya transaksi nontunai maka transaksi jadi lebih efisien, lebih praktis dan bisa menghindari kecurangan. Namun, perlu dibenahi terlebih dahulu infrastrukturnya dan sosialisasikan penggunaannya.
Kedua, kebijakan baru berpengaruh pada perubahan kultur. Perlu berhati-hati dalam merubah kultur yang sudah terlanjur ada dalam masyarakat. Karena merubah kultur itu, memerlukan waktu yang panjang dan sangat dipengaruhi oleh perilaku masyarakatnya.
Kesimpulan yang dapat diambil dalam seminar tersebut, semua pihak mendukung pemerintah memberlakukan transaksi nontunai. Karena bisa lebih efektif dan efisien serta menghindari kecurangan. Namun badan pelaksana diminta untuk secepatnya mensosialisasikan kebijakan tersebut dan menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung.
16 Comments
wah dapet pengetahuan baru nih.
ReplyDeleteBener banget aku setuju sama non tunai karena jadi gak ada pungli dimana-mana. Semua memotong saldo meski kadang kesusahan buat yang tledor kaya aku lupa saldo. Tapi gapapa itu krn salahku, cm harus lebih teliti lagi
ReplyDeleteAku sih suka2 aja pakai transaksi non tunai, lbh simpel, gak byk pegang duit. Pas nntn drama dr negara lain, suka banget pas mereka byr bis lalu tempel kartu. Semua jd sistematis
ReplyDeleteCuma untuk ini hrs bertahap sih. Yg tol aja msh ada yg ngeyel
Sebagai nasabah mandiri aku belom tau banyak soal ini. Tapi kalo uda ada perlindungan bank indonesia rasanya uda tenang ya mau ngapa-ngapain juga
ReplyDeletejujur saja, saya jauh merasa lebih senang karena ada gerakan nasional non tunai ini mba.. kita cukup bawa 1 kartu saja dan semua transaksi dalam genggaman. Gak perlu takut dijambret ataupun pungli karena selisih harga...
ReplyDeletee-money nya keren banget mba, sayang kemarin udah bikin e-money custom gambar blog sendiri hehee
Semoga ini menjadi solusi bagi banyak orang ya mba, jadi bisa digunakan oleh semua kalangan
ReplyDeleteGitu ya kalo masih kurang sosialisasi, perilaku masyarakat jadi terlihat lucu bagi yg lain. Harusnya ditempel aja, eh pake digesek-gesek segala :D
ReplyDeleteBtw saya yg masih gaptek ini juga setuju sih sebenarnya dgn program nontunai, cuma perlu sosialisasi lebih gencar lagi ke masyarakat.
Emoney sekarang sudah mulai diterapkan untuk berbagai transaksi salah satunya transaksi pembayaran masuk dan keliar TOl.
ReplyDeleteTapi, jadi simpel sih ga perlu ribet nunggu kembalian atau sejenisnya
hehehe bayangin kartu tol digesek2 :P
ReplyDeleteMungkin dalam beberapa tahun ke depan transaksi di negara ini gak akan pakai uang cetak lagi ya mbak. Soalnya emang cukup menghemat anggaran negara, plus dari sisi masyarakat jg makin dimudahkan krn aman dll
TFS
Duh itu edisi e-money yg Justice League bikin mupeng! Tp dulu udah pernah beli yg edisi logo Justice League hiks ...
ReplyDeleteAnyway, nontunai itu emang bikin segalanya lbh praktis ya :)
Seru juga ya mbak belanja tanpa uang.Sampe2 anakku kalau dibilang ibu gak punya uang, Langsung sodorin e-money 😂😂
ReplyDeleteKoleksi mbak, kaya Gio
sekarang aku jg punya e-money gak cukup satu loh mba, harus ada cadangan satu lagi jaga-jaga saldonya abis jadi masih ada satu lagi.. apalagi kalo pas kehabisannya di gerbang tol bisa ribet
ReplyDeleteMendukung pemerintah dalam gerakan non tunai. Semua jadi serba praktis dan cepat. Tapi memang harus lebih banyak lagi sosialisasinya kepada masyarakat
ReplyDeleteEmoney ini menurutku jadi lebih efektif dan efisien juga sih nggak perlu itung2 duit lagi, ambil, kembalian dkk pasti jd tambah lancar, ga was2 nanti hilang juga, tapi ya betul, butub bertahap agar diterima masyarakat
ReplyDeleteAku tipe emak non-tunai.
ReplyDeleteKe mana-mana ngandelin kartu debit.
Yang payah, kalau ke warung makan...((kadang pingin yaa...makan di pinggir jalan sembari nunggu anak pulang sekolah)) trus gak bisa doonk si mamang minta di non-tunai...
Jadi berharap,
gerakan ini bisa diterapkan di segala lini.
Teknologi memang memberikan kemudahan yg tidak terpikirkan sebelumnya. namun benar perlu dipastikan bahwa sosialisasi produk telah siap sehingga masyarakat tidak kaget yg dpt mengakibatkan terjadinya persoalan baru.
ReplyDeleteTerima kasih sudah berkunjung dan berkomentar. Mohon maaf, untuk menghindari SPAM, komentarnya dimoderasi dulu, yaa ^~^