Mengenal Profesi Konsultan Pajak

Konsultan Pajak? Ada ya profesi itu? Saya kira yang ada konsultan keuangan, konsultan bisnis, konsultan hukum atau konsultan pendidikan. Ternyata ada ya..konsultan pajak? Begitu kira-kira pertanyaan seorang kawan kepada saya ketika melihat foto Zeti Arina, seorang konsultan pajak di website saya.
Zeti Arina, Konsultan Pajak
Kawan saya ini, barangkali salah satu orang yang baru mengenal profesi konsultan pajak. Padahal di beberapa perguruan tinggi, jurusan perpajakan telah ada. Mahasiswa yang memilih belajar pada jurusan tersebut, bila lulus nanti bisa menjadi seorang konsultan pajak.
Untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak, seseorang harus memiliki  ijazah Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D4) program studi perpajakan dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak, serta lulus ujian sertifikasi konsultan pajak atau mengikuti kegiatan penyetaraan tingkat sertifikasi bagi pensiunan pegawai Dirjen Pajak. 

Sebagian masyarakat masih beranggapan jika konsultan pajak sama dengan pencuri pajak. Padahal zaman sudah mulai berubah. Banyak reformasi yang telah dilakukan oleh Dirjen Pajak, salah satunya mengenai reformasi perpajakan di mana data-data dari pihak ketiga sudah tersambung dengan Dirjen Pajak. Tugas konsultan pajaklah yang memberikan edukasi kepada klien untuk selalu tertib administrasi. Selain itu, konsultan pajak  juga dapat memberikan saran membayar pajak dengan hemat tanpa harus melanggar aturan serta menghindari denda serta sanksi.
 
Setiap profesi memiliki kendala yang akan sering dihadapi. Begitu pula dengan profesi konsultan pajak. Mendapatkan kepercayaan dari klien merupakan salah satu kendala yang akan dihadapi. Namun semua itu dapat diatasi dengan cara meningkatkan pengetahuan, menjadi pengajar ilmu perpajakan, turut serta menjadi narasumber dalam sebuah seminar dan lain sebagainya, agar calon klien percaya dengan kemampuan yang dimiliki seorang konsultan.
 
Selain itu, turut serta dengan aktif di komunitas konsultan pajak juga dapat menambah wawasan dan pengetahuan seorang konsultan pajak. Salah satunya bergabung di IKPI yaitu Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Wadah perkumpulan bagi konsultan pajak di seluruh Indonesia, yang sangat penting untuk masyarakat. Karena ada banyak program pengabdian bagi masyarakat. Salah satu program intinya adalah mengedukasi masyarakat agar semakin melek pajak.
 
Dengan masyarakat yang melek pajak, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terkena denda karena tidak terdaftar sebagai wajib pajak apalagi tidak membayar pajak. Ternyata ada loh.. wirausahawan yang bangkrut karena kurang tepat membayar pajak.
 
Hal itu disebabkan karena pengusaha tersebut tidak melaporkan semua hasil penjualannya. Jadi hanya sebagian kecil saja yang dilaporkan. Ketika akhirnya diselidiki ternyata pajak yang sudah dibayarkan masih kurang banyak. Sekitar hampir seratus milyar. Inilah yang membuat pengusaha itu akhirnya gulung tikar. Hartanya habis hanya untuk membayar kekurangan pajaknya tersebut. 
 
Semoga saja, kejadian yang menimpa pengusaha itu tidak akan pernah terjadi lagi. Inilah pentingnya seorang konsultan pajak, karena tugasnya mengedukasi masyarakat agar bisa melek pajak.
 
            Salam Takzim


Post a Comment

12 Comments

  1. Walau belum banyak yang kenal sepertinya profesi ini menarik ya mbak :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya Mak..semoga semakin banyak orang yang tahu profesi yang menarik ini..

      Delete
  2. Penting nih, aku selalu bingung kalau ngisi SPT

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya..masih banyak masyarakat yang selalu bingung ketika mengisi SPT

      Delete
    2. This comment has been removed by the author.

      Delete
  3. Kalau dipikir2 saat ini banyak lho mbak yang tidak membayar pajak, seperti pemilik bisnis online. Sprtinya butuh edukasi secara menyeluruh ttg arti pajak dan tugas wajib pajak, ini termasuk tugas konsultan pajak ya mbak

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul mbak. ..supaya masyarakat lebih melek pajak.

      Delete
    2. This comment has been removed by the author.

      Delete
  4. Berita yang baik2 dari dirjen pajak mungkin akan lebih efektif meningkatkan kesadaran bayar pajak.
    Rata2 pada males karena alasan "Ah, paling dikorupsi.."
    Padahal, pajak juga banyak manfaatnya buat pembangunan negara :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya..ini jadi PR buat para konsultan pajak untuk memberikan edukasi pada masyarakat jika masih banyak petugas pajak yang bersih.

      Delete

Terima kasih sudah berkunjung dan berkomentar. Mohon maaf, untuk menghindari SPAM, komentarnya dimoderasi dulu, yaa ^~^