UMKM Indonesia Bangkit Bersama Pembiayaan UMi

Ekonomi Indonesia akan membaik di saat UMKM bangkit. Akibat pandemi Covid-19 perekonomian nasional dan global mengalami resesi. Perekonomian Indonesia sendiri mengalami kontraksi dengan pertumbuhan ekonomi minus 5,3% pada triwulan II tahun 2020. Kondisi tersebut disebabkan karena penurunan konsumsi rumah tangga akibat pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pembatasan sosial membuat daya beli masyarakat menurun. Daya beli masyarakat berkurang seiring menurunnya pendapatan. Beberapa kepala keluarga mengalami pemutusan hubungan kerja akibat pandemi. Perekonomian keluarga yang tidak menentu membuat para ibu rumah tangga berusaha untuk mencari penghasilan.

UMKM Indonesia

Usaha yang dilakukan para ibu rumah tangga itu tidak jauh dari usaha kecil yang bisa dilakukan dari rumah. Seperti beberapa orang teman saya yang kini menekuni bisnis online. Mereka memanfaatkan kemampuannya untuk menambah penghasilan. Ada yang berjualan baju, makanan, produk kesehatan bahkan berjualan tanaman hias. Hanya sayangnya usaha mereka berjalan di tempat. Tidak ada kemajuan yang berarti. Hasil penjualan hanya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Padahal apabila usaha dari rumah tersebut bisa dijalani lebih serius, pendapatan mereka bisa saja lebih besar lagi. Saya juga pernah menyarankan kepada beberapa teman untuk mencari sokongan dana agar usaha mereka bisa berkembang. Namun mereka pesimis akan mendapatkan tambahan modal. Mengingat usaha mereka hanya kecil-kecilan dari rumah dan tidak memiliki badan usaha sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari pemerintah.

Padahal pemerintah memberikan perhatian yang lebih pada masyarakat yang memiliki usaha, karena mereka mempunyai kontribusi yang besar dalam perekonomian nasional. Meskipun skala usahanya di bawah UMKM seperti usaha ultra mikro.

Indonesia memiliki potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM terutama usaha mikro cukup banyak dan menyerap tenaga kerja yang besar. Selain itu usaha mikro juga memiliki perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi domestik dan berhubungan dengan kebutuhan primer masyarakat. Bisa dikatakan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan usaha ultra mikro ini memiliki kontribusi yang sangat besar dan krusial untuk perekenomian Indonesia secara makro.

Lalu sebenarnya apa yang membedakan usaha mikro, kecil,menengah dan usaha besar itu?

Kriteria UMKM dan Usaha Besar

Kriteria usaha mikro, kecil, menengah dan usaha besar dapat dibedakan berdasarkan aset dan omsetnya. Berikut ini gambaran kriteria yang membedakan setiap pelaku usaha : 

Kriteria UMKM dan Usaha Besar

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) pada tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau sekitar 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Tenaga kerja yang diserap pun banyak yaitu sekitar 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja di bidang usaha. Selain itu untuk perekenomian nasional (PDB), UMKM memberikan kontribusi sebesar 61,1% dan sisanya mendapatkan kontribusi dari pelaku usaha besar yaitu 38,9%. Jumlah ini semakin bertambah seiring bertambahnya waktu.

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa sebenarnya Indonesia memiliki potensi basis ekonomi nasional yang kuat. Potensi dari jumlah UMKM terutama usaha mikro yang sangat banyak dan menyediakan lapangan pekerjaan yang sangat besar. Pemerintah dan pelaku usaha harus berusaha ‘naik kelas’. Memacu usaha mikro menjadi usaha kecil dan meningkatkan usaha kecil menjadi usaha menengah.

Menyadari potensi dari UMKM tersebut, pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas usaha menjadi naik ke level yang lebih tinggi. Pemerintah memberikan bantuan kepada para UMKM dengan memberikan kucuran dana pembiayaan usaha, memberikan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), tambahan subsidi margin/bunga pembiayaan dan pemberian jaminan kredit.

Seperti yang telah kita ketahui bersama, pemerintah sudah meluncurkan program pinjaman modal usaha atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak tahun 2007 silam. Program tersebut sudah banyak dimanfaatkan oleh para UMKM di Indonesia. Program KUR tersebut didukung oleh hampir semua lembaga keuangan dan perbankan.

Tidak hanya meluncurkan program KUR, pemerintah juga berupaya meningkatkan perekonomian pelaku usaha dengan meluncurkan Program Pembiayaan UMi. Lalu apa yang membedakan Pembiayaan KUR dan UMi? Mari simak dalam tabel berikut ini:
 
Perbedaan Pembiayaan UMi dan KUR

Berdasarkan tabel tersebut bisa dilihat perbedaan jelas antara KUR dan UMi, baik dari lembaga penyalur, penerima pembiayaan hingga bentuk konsep dukungan pemerintah. UMi lebih menyasar kepada mereka yang memiliki usaha Ultra Mikro yang cakupan usahanya di bawah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan pemberian pinjaman kepada pelaku usaha mikro dari pemerintah. Makmimal besarnya peminjaman adalah Rp. 20 juta per orang. Pembiayaan tersebut dalam pelaksanaannya dilengkapi dengan pendampingan. Pembiayaan UMi merupakan program lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang ditujukan bagi usaha mikro. Mereka yang mendapatkan pembiayaan yaitu yang belum bisa menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMi memberikan fasilitas pembiayaan dan menyalurkannya kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) merupakan badan yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai wadah pengkoordinasian dana pembiayaan UMi. Penyaluran Pembiayaan UMi dilakukan melalui LKBB. Untuk sekarang lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain adalah PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan dan PT Bahana Artha Ventura. Sumber pendanaanya sendiri berasala dari APBN, kontribuasi pemerintah daerah dan lembang-lembaga keuangan, baik domestik maupun global. 
 
Konsep Dasar Pembiayaan UMi

Tujuan Pembiayaan UMi

Di setiap kebijakan yang diambil pemerintah memiliki tujuan penting. Begitu pula dengan pembiayaan UMi ini. Tujuan pembiayaan UMi adalah untuk menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat, menambah jumlah pelaku usaha yang menerima dan mendorong kemandirian pelaku usaha penerima bantuan sosial.

Pemilik usaha yang bisa mendapatkan pembiayaan UMi yaitu usaha yang sedang tidak dibiayai oleh lembaga keuangan/koperasi. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan Elektronik. Selain itu pelaku usaha juga bisa memberikan bukti izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah dan surat keterangan usaha dari penyalur. 

Bagaimana Pembiayaan UMi Disalurkan?

Pemerintah menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha menggunakan dua skema penyaluran. Pertama, pola langsung yaitu penyalur ke debitur. Kedua, pola tidak langsung yaitu penyalur memberikan dana kepada debitur melalui lembaga linkage seperti koperasi dan LKM.
Berikut ini skema penyaluran pembiayaan UMi :
 
Skema Penyaluran Pembiayaan UMi

Realisasi penyaluran pembiayaan UMi per 30 November 2021 telah mencapai total penyaluran sebesar Rp. 17, 89 triliun yang diberikan kepada 5.34 juta orang debitur dengan jangkauan 503 kabupaten/kota di Indonesia. Sebaran penyaluran pembiayaan UMi untuk beberapa pulau di Indonesia berdasarkan data yang diperoleh dari PIP bisa dilihat dalam infografis berikut ini:

Realisasi Penyaluran Pembiayaan UMi

Pemberdayaan Pelaku Usaha Ultra Mikro

Setelah mengucurkan pembiayaan, PIP (Pusat Investasi Pemerintah) tidak lepas tangan begitu saja. Kepedulian pemerintah terhadap peningkatan bisnis pelaku usaha dilanjutkan dengan berbagai cara selain memberikan sokongan dana saja. Bisnis pelaku usaha meningkat atau ‘naik kelas’ bisa mendongkrak perekonomian dan menyokong peningkatan perekonomian nasional.

Lalu apa saja yang dilakukan oleh PIP untuk memberdayakan pelaku usaha ultra mikro? 

Pemberdayaan Pelaku Usaha Ultra Mikro oleh PIP

Pelatihan

Pemberdayaan yang dilakukan oleh PIP terhadap pelaku usaha ultra mikro yang pertama yaitu pelatihan. Pelatihan dan pendampingan yang dilakukan dalam hal branding, packgaging dan online marketing.

Dalam memasarkan sebuah produk, pelaku usaha dituntut untuk bisa melakukan branding untuk mengenalkan usahanya. Oleh karenanya mentor dan tim dari PIP mendampingi peserta latihan melakukan penetrasi pemasaran melalui media sosial Instagram dan membantu menawarkan produk peserta pelatihan di marketplace.

Selain itu peserta pelatihan juga mendapat pelatihan membuat desain kemasan supaya produk mereka lebih menarik dan menunjang penampilan produk ketika dijual di media online. Adapun pendampingan yang telah dilakukan PIP di tahun 2020 bekerja sama dengan Shopee sedangkan pada tahun 2021 pelatihan dan pendampingan dilakukan bersama Grab.

Promosi

PIP juga melakukan bantuan pemasaran produk milik usaha ultra mikro dengan bantuan media milik pemerintah seperti marketplace belanja di antaranya milik Dit. OKN, Kanwil Jateng, Kanwil Jatim dan Kanwil Lampung serta lelang produk secara online melalui Direktorat Lelang DJKN

Selain itu PIP juga memberikan literasi digital bagi pelaku usaha supaya bisnis mereka dapat menjangkau calon pembeli yang tidak bisa datang langsung ke tempat usahanya. Perubahan pola bisnis konvesional ke digital diharapkan pelaku usaha mikro dapat memperluas pasar mereka.
 

Inkubasi Usaha

Yang dimaksud inkubasi usaha yaitu proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan yang diberikan pada aspek perizinan, pembukuan, kapasitas produksi, kualitas produk dan pemasaran. Seperti yang dilansir Antara New, PIP melakukan kerja sama dengan Pusat Inkubasi Bisnis Orange milik Universitas Padjadjaran (UNPAD) terhadap 35 debitur UMi yang ada di Kabupaten Bandung Barat dan Majalengka.

Sedangkan di wilayah Jawa Timur, PIP bekerjasama dengan Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha Universitas Brawijaya (BIIW-UB). Kerjasama tersebut fokus pada pelatihan pemasaran digital dan pembukuan keuangan yang diikuti oleh 20 debitur di Kota Malang.

Lokasi Usaha

Dalam memberdayakan pelaku usaha ultra mikro PIP juga menyediakan lokasi usaha dan pemasaran seperti Rumah UMi di Kanwil DJPb dan Perwakilan Kemenkeu Malut

Kampung UMi

Pemberdayaan PIP kepada pelaku usaha ultra mikro juga diberikan dalam bentuk dukungan yang terintegrasi berbasis cluster. Kampung UMi yang sudah berjalan berada di Kabupaten Majalengka. Semoga saja tidak hanya di sana tetapi juga bisa dikembangkan di wilayah Indonesia lainnya.

Mengenal Pusat Investasi Pemerintah (PIP)

Sebagai penggerak utama pembiayaan UMi, PIP merupakan unit organisasi non eselon di bidang pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang berada di bawah Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan dan bertanggung jawab kepada instansi tersebut. PIP menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di dalam melakukan tugas dan fungsinya.

PIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) melakukan koordinasi dana pembiayaan UMi dengan memberikan fasilitas maksimal sebesar Rp. 10 juta kepada debitur. Pemberian pembiayaan diberika kepada debitur yang selama ini tidak bisa mendapatkan program Kredit usaha Rakyat (KUR) dan tidak dapat mengakses pembiayaan perbankan. 

Salah satu debitur yang telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari PIP yaitu Rofik Purniawati, Rofikves pemasok jamur putih. Baginya mengikuti pelatihan dari PIP tidaklah mudah karena merupakan hal yang baru baginya. Namun dia menyadari bahwa belajar di pendampingan tersebut untuk kemajuan. 
 
Seperti yang dilansir dalam pressrelease.id Rofik mengatakan, “Kami berharap dengan mengikuti pendampingan dan pelatihan, usaha kami dapat lebih maju dan menjangkau pasar yang lebih luas.” Berkat pembiayaan UMi, usaha jamur putihnya bisa maju dan mulai diterima oleh pasar di Kota Semarang serta dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
 

UMKM Bangkit, Perekonomian Indonesia meningkat

Pembiayaan UMi merupakan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kemampuan keuangan UMKM. Karena masalah keuangan yang dihadapi oleh pelaku usaha merupakan salah satu permasaahan yang dihadapi oleh UMKM selama ini, terlebih di masa pandemi. Semoga saja dengan gencarnya pembiayaan UMi terhadap usaha mikro dan kecil bisa membuat mereka bangkit kembali. Bagaimanapun juga UMKM merupakan ‘si kecil’ yang memiliki peran besar dan merupakan penopang kelancaran dan stabilitas perekonomian nasional Indonesia. UMKM Indonesia bangkit naik kelas, perekonomian nasional pun bisa kembali pulih.
 

#PIPUMi
#UMiUntukNegeri

Sumber:
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13317/UMKM-Bangkit-Ekonomi-Indonesia-Terungkit.html
https://www.ukmindonesia.id/baca-artikel/62
https://www.kemenkeu.go.id/umi 
 
Salam takzim


Post a Comment

40 Comments

  1. Soal UMKM jadi ingat programnya JNE yang ramai karena membangkitkan finansial masyarakat dan meningkatkan produktifitas. Kalau dari informasi ini sih kita memang perlu membangkitkan UMKM, ya.

    ReplyDelete
  2. Senang sekali ada pembiayaan UMi dai PIP ini, Soalnya Pelaku Usaha Ultra MIkro ini kan salah satu roda pengerak perekonomian Indonesia. Semoga Semakin banyak yang terbantu dan sukses, semakin baik juga perekonomian di negara kita.

    ReplyDelete
    Replies
    1. yap... dan melihat data tentang beragam usaha jd ngeh kalo usaha saya dan suami yg jualan ikan hias termasuk usaha skala mikro. ahaha asetnya dan income belum seberapa. dg pembiayaan UMi sepertinya bs nih modalnya agak gedean lg dan naik tingkat skala usaha

      Delete
  3. Semoga UMKM jadi makin maju ya setelah ada pembiayaan dan bisa membantu meningkatkan perekonomian Indonesia di masa pandemi ini

    ReplyDelete
  4. pemerintah mensupport para pelaku UMKM termasuk dalam pembiayaan umi, semoga bisa tercipta banyak lapangan2 kerja yang baru

    ReplyDelete
  5. Baru tahu kriteria UMKM setelah melihat infografis yang kakak buat. Informatif sekali kak. Maaksih ya sharingnya

    ReplyDelete
  6. pembiayaan UMi ini memberikan angin segar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya dan semangat berjuang di tengah pandemi

    ReplyDelete
  7. Aku pernah baca, sejak pandemi makin banyak para pebisnis yang tercipta. Tentu para pegiat UMKM ambil peran disana. Semoga UMKM di Indonesia semakin bangkit dan sejahtera ya kak. Didukung dengan beragam program bantuan dari pemerintah salah satunya adalah UMi. Aamiinn..

    ReplyDelete
  8. Sejak dahulu UMKM merupakan bagian penting dari perekonomian Indonesia, bahkan dari tahun ke tahun jumlahnya semakin banyak meskipun banyak juga yang di tengah jalan mengalami kesulitan keuangan, senangnya ada UMI yang bisa membantu kesulitan modal yang kerap dialami UMKM, semoga semakin banyak yang terbantu dengan program ini.

    ReplyDelete
  9. Program UMi ini sangat membantu ya mbak
    Biar UMKM bisa tetap bangkit dan berkembang meski di tengah pandemi seperti ini

    ReplyDelete
  10. UMKM tuh salah satu penyangga ekonomi negara loh yaa, jadi sektor ekonomi yang terus bertahan di saat saat krisis, bagus banget klo ada program2 pembiayaan kaya Umi gini sih

    ReplyDelete
  11. Pandemi emang berdampak banget, apalagi waktu awal-awal itu dan diberlakukan PPKM. Banyak juga yang kehilangan pekerjaan, pendapatan menurun dan daya beli menurun. Banyak pelaku UMKM yang sampai gulung tikar. Untung ya ada program pembiayaan UMi dan menurut aku ini sangat membantu sekali.

    ReplyDelete
  12. mantul ya programnya, semoga bisa membantu UMKM jadi makin maju bahkan go international :)

    ReplyDelete
  13. UMKM ini penyangga ekonomi bangsa loh. Di saat krisis, UMKM ini lah penyelamatnya. Mereka tetap bangkit meski tertatih.

    Syukurlah ada UMi yang mau bantu UMKM ini, terutama yg mikro. Mereka butuh dukungan pinjaman modal dgn syarat gampang.

    Kalo ada kerja sama kayak gini, ekonomi kita pasti berkembang kok.

    ReplyDelete
  14. Membantu banget ya program ini buat para pelaku UMKM. Membantu menyediakan Modal yang bisa untuk pengembangan usaha mereka

    ReplyDelete
  15. wah aku berharap Kampung UMi ada juga nih daerahku biar makin berdaya.

    ReplyDelete
  16. Alhamdulillah aku jadi tau nih perbedaan KUR dan UMi. Rupanya umi khusus pinjaman skala kecil yang tanpa agunan ya. Ngebantu banget ini buat UMKM yang butuh suntikan dana saat orderan banyak tapi kehabisan modal

    ReplyDelete
  17. Dengan bantuan program Pemerintah UMi, semoga UMKM bisa kembali menggeliat dan perekonomian Indonesia membaik meski di zaman pandemi.
    Kabar gembira banget untuk para pelaku usaha UMKM.

    ReplyDelete
  18. Kalau dapat bantuan sekaligus pelatihan bagus banget untuk UMKM Mikro. Mungkin ada juga yang takut mendapatkna pinjaman, tapi bingunh mau diapain. Beda banget kalau dapat pelatihan pengusaha kecil bisa paham apa yang harus dikembangkan untuk usahanya.

    ReplyDelete
  19. senang deh, semakin banyak pembiayaan untuk UMKM. Semoga pelaku UMKM semakin maju usahanya yang nantinya akan berimbas pada perekonomian bangsa ini

    ReplyDelete
  20. untungnya ada UMI yang bantu pelaku UMKM ya mba, dengan dukungan UMI jadi lebih diringankan masalah pembiayaan :)

    ReplyDelete
  21. Gegara pandemi ini, banyak sekali yang terdampak perekonomiannya ya, termasuk juga para UMKM. Semoga dengan adanya pembiayaan UMi ini beserta pendampingannya bisa membuat para UMKM bisa bertahan di masa pandemi dan bisnisnya makin berkembang sukses ke depannya.

    ReplyDelete
  22. Solusi bagi umkm yang masalah dari segi pembiayaan. Sangat transparan juga jadi enggak perlu khawatir.

    ReplyDelete
  23. umkm memang masalah utamanya di akses pembiayaan, terkadang mereka takut berurusan sama bank akhirnya malah pinjam ke rentenir dengan bunga melambung, ada pembiayaan umi gini membantu banget

    ReplyDelete
  24. alhamdulillah kalau ada program yang membantu para umkm bangkit dari pandem ini, mantab juga ya

    ReplyDelete
  25. Dengan Ada umi maka keberhasilan usaha di depan mata itu berkata bantuan modal dan bimbingan

    ReplyDelete
  26. Pemerintah serius sekali memberdayakan UMKM ya, memang sih di masa pandemi ini UMKM memiliki peran besar dalam peningkatan perekonomian masyarakat...

    ReplyDelete
  27. realisasi penyalurannya merata di seluruh wilayah Indonesia ya Kak, dan saya lihat nilainya untuk Sulawesi menduduki urutan ketiga ya.
    semoga UMKM bisa kembali bangkit dengan adanya Pembiayaan UMi ini, perekenomian Indonesia juga jadi stabil kembali, Aamiin.

    ReplyDelete
  28. Ternyata pelaku usaha di Indonesia mayoritas dr UMKM ya...presentasenya 99,99% pula. Semoga dgn adanya UMi pelaku usaha mikro bisa makin naik Kelas dan perekonomian Indonesia bisa makin maju dan membaik.

    ReplyDelete
  29. I see ... jadi itu bedanya antara KPR dengan UMi. Usaha mikro biasanya memang seadanya banget, sih. Kalau ada pelatihan-pelatihan seperti membuat desain itu bakal sangat membantu supaya naik kelas, lah. UMKM selama krisis sudah terbukti bantu perekonomian.

    ReplyDelete
  30. Infonya bermanfaat banget nih Mba. Aku sendiri baru tau ada pembiayaan UMi ini. Tetanggaku kebanyakan pakai KUR untuk pengembangan usaha, atau UPK yang pakai sistem kelompok. Bisa kushare ke mereka nih info tentang UMi, sebagai salah satu alternatif dalam pembiayaan UMKM.

    ReplyDelete
  31. Dengan adanya pembiayaan dari UMi ini bisa membantu para UMKM untuk tetap bertahan da maju di saat perekonomian melemah karena pandemi. Bantuan yang tepat sasaran akan membuat kemajuan yang berarti.

    ReplyDelete
  32. Bagus banget program pembiayaan Umi nih, pasti banyak UMKM yang terbantukan, apalagi di masa saat ini

    ReplyDelete
  33. Akhirnya aku tau nih beda UMKM dan usaha besar lainnya hehe
    Iya nih mbak, apalagi di masa kyk skrng banyak UMKM yang mulai goyah dan gak tau bisa survive apa gak, makanya pembiayaan kyk gii juga dibutuhkan ya
    Uniknya gak cuma bantuan dana tapi juga ada bantuan2 pelatihan gtu yaaa

    ReplyDelete
  34. Pas tahu bahwa teryata tujuan pembiayaan UMi , saya dukungs ekali. Teryata dengan penyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat semoga bisa membantu UMKM

    ReplyDelete
  35. Pembiayaan UMi ini ngebantu banget UMKM yang terhalang modal ya, semoga aja banyak UMKM yang tau sama program UMi ini dan bisa melebarkan usahanya.

    ReplyDelete
  36. UMKM senantiasa menjadi tulang punggung perekenomian kita ya mba. Pemberdayaan mereka menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional

    ReplyDelete
  37. Kehadiran UMi memang sangat membantu berbagai usaha ultra mikro yang ingin mengembangkan usaha. Dana yang diberikan mampu menjadi modal dan ada pelatihannya juga.

    ReplyDelete
  38. Angin segar banget ya mba, dengan adanya pembiayaan UMI ini usaha mikro pun dapat semangat menjalankan usahanya dengan baik, dan enaknya didampingi pelatihan lagi

    ReplyDelete
  39. Betul banget, Mbak, hampir 50% lebih kontak yang ada di WhatsApp ku semua pada jualan di masa pandemi ini. Memutar otak bagaimana caranya agar tetap bisa makan. Soal BPUM, duh, di daerahku kok banyak yang tidak tepat sasaran ya. Nah, kalau ada bantuan pendanaan kemudian ada pemberian pelatihannya, ini niih cocok banget dan kudu didukung.

    ReplyDelete

Terima kasih sudah berkunjung dan berkomentar. Mohon maaf, untuk menghindari SPAM, komentarnya dimoderasi dulu, yaa ^~^