Jam Bursa Saham Indonesia

Apakah sobat nurulfitri.com tau? Apa itu bursa saham?

Jadi apa itu bursa saham adalah sama dengan pasar saham?

Bursa Saham Indonesia

Bursa Saham

Saat ini bermain saham bukanlah hanya sekedar hobi, tapi juga sebagai pekerjaan sampingan yang menghasilkan keuntungan yang cukup lumayan.

Keuntungan investasi saham adalah investor berkesempatan mendapatkan dividen. Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Biasanya, dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.

Salah satu hal mendasar tersebut adalah jam bursa saham Indonesia. Jam bursa saham adalah waktu yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang membuka sarana jual-beli saham untuk para investor dan trader.

Melakukan transaksi jual-beli saham di luar jam bursa saham yang sudah ditetapkan tidak akan berhasil dan tidak sah. Karena jual-beli saham sendiri harus diawasi oleh beberapa lembaga pengawas, jadi transaksi bursa saham harus dilakukan sesusai waktu yang sudah ditentukan.

Biasanya, jam bursa saham berlangsung pukul 09.00 – 16.30, berlangsung mulai hari Senin hingga Jumat dan tidak termasuk hari libur nasional. Berikut ini jam bursa saham Indonesia:
 
Jam Perdagangan Pasar Reguler

Hari

Senin – Jumat

Sesi 1 = pukul 09:00:00 sampai dengan pukul 11:30:00

Sesi 2= pukul 13:30:00 sampai dengan pukul 14:49:59


Jam Perdagangan Pasar Tunai

Hari Senin – Jumat

Sesi 1 = pukul 09:00:00 sampai dengan pukul 11:30:00


Jam Perdagangan Pasar Negosiasi

Hari Senin – Jumat

Sesi 1= pukul 09:00:00 sampai dengan pukul 11:30:00

Sesi 2= pukul 13:30:00 sampai dengan pukul 15:30:00

Ada dua jenis saham yang jamak dipasarkan, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).

Apakah saham bisa di jual kapan saja?

Ya, saham hanya bisa dijual ketika ada yang berminat membeli saham tersebut. Sama dengan transaksi lainnya, jual beli saham adalah hukum supply dan demand. Maka dari itu ketika mau investasi harus berhati-hati, selain memperhatikan harga, perhatikan juga volume perdagangan sahamnya.

Cara beli saham bagi pemula


1. Tentukan Perusahaan Sekuritas

Langkah pertama cara beli saham bagi pemula adalah dengan menentukan perusahaan sekuritas tempatmu mau bertransaksi saham. Perusahaan sekuritas merupakan perantara jual beli saham dan membantu proses pembukaan rekening pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelum menentukannya, pastikan terlebih dahulu legalitas dari perusahaan tersebut.

2. Buka rekening dana nasabah

Rekening dana nasabah atau RDN merupakan rekening yang dimiliki oleh para investor untuk melakukan transaksi jual-beli di pasar modal. Tahapan-tahapan dalam membuka RDN adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP dan NPWP bagi WNI atau Kitas dan paspor bagi WNA. Kemudian siapkan juga fotokopi bagian depan buku tabungan yang kamu miliki disertai dua lembar materai. 
 
Selanjutnya, pilih sekuritas tempat kamu akan membuat rekening tersebut. Kamu bisa memilih bank sekuritas yang sudah mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Isi formulir dan seluruh informasi yang dibutuhkan sebelum menyetorkan deposito awal pada RDN tersebut. Nilai setoran awal dari bank sekuritas umumnya Rp100.000 - Rp3 juta.

3. Pilih saham yang Akan Dibeli

Meski sudah memiliki rekening RDN, membeli saham tak bisa dilakukan sembarangan. Untuk memilihnya, gunakan aplikasi milik bank sekuritas yang sekaligus berfungsi sebagai alat pantau. Namun, sebelum kamu memutuskan membeli saham, baca dengan teliti laporan keuangan dan kinerja perusahaan yang sahamnya ingin kamu beli. Kini kamu juga bisa membeli saham dengan aplikasi daring seperti Ajaib, Bions, atau Bibit.

4. Pantau gerakan pasar

Setelah memutuskan untuk membeli saham pertama, bukan berarti pekerjaan rumah selesai. Seorang investor tetap wajib memantau pergerakan pasar. Kamu bisa menggunakan media sosial atau situs berita yang mengulas harga saham untuk mengetahui pergerakan saham kamu.
 
Bagaimana? Sudah semakin paham tentang saham, cara membeli saham dan jam bursa saham Indonesia yang berlaku saat ini? Mau berinvestasi dengan saham? Sharing pendapat sobat, yuk!

Salam takzim

Post a Comment

0 Comments